Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur, lembaga legislatif provinsi Jawa Timur, berkantor di Jalan Indrapura Nomor 1 Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur sejak tahun 1987, mengakomodasi operasional dan persidangan bagi 120 anggota DPRD beserta undangan sidang. Gedung berarsitektur pasca-modern tersebut memiliki 3 lantai dan memiliki makna-makna simbolis yang lebih berkaitan dengan sejarah Indonesia era kemerdekaan, dirancang oleh tim arsitek dari PT Pura Suri & Associates Consultant dan dibangun oleh PT Pembangunan Perumahan, kontraktor milik negara.
Sebelumnya, kantor DPRD berada di dalam gedung depan Kantor Gubernur Jawa Timur yang dibangun pada tahun 1972 (sekarang sudah dibongkar). Tetapi, pemberlakuan Undang-Undang No. 2/1985 tentang susunan MPR, DPR dan DPRD yang meningkatkan jumlah anggota menjadi 100 orang, dan kapasitas kantor DPRD lama yang sedikit, menjadi pendorong utama dibangunnya gedung baru tersebut. Awalnya direncanakan mulai dibangun pada tahun 1985, mencari lahan di daerah Krembangan sebagai pusat politik dan pemerintahan Jatim terbukti sulit, sehingga baru pada akhir 1985, pemerintah Jawa Timur menemukan lokasi baru Gedung DPRD Provinsi tersebut.
Adalah di lahan bekas bengkel milik Pemda Jawa Timur seluas 1,1 hektar (11.000 m2) yang ditetapkan sebagai lokasi baru DPRD Jawa Timur. Konstruksi dimulai pada bulan Januari 1986, dan dengan biaya Rp. 8,9 milyar rupiah dari APBD Jawa Timur 1985/86 dan 1986/87 (Versi Majalah Konstruksi. Anggaran versi Jawa Pos pada 12 Maret 1987 mencapai Rp 5,4 milyar, dan 15 Maret 1987 mencapai Rp. 9 milyar), Gedung DPRD Jawa Timur selesai dibangun pada bulan Februari 1987, dan sebulan kemudian, pada 14 Maret 1987, diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Soepardjo Rustam. Dalam pidato peresmian gedung ini, Mendagri menjawab kontroversi gaji pensiun anggota DPRD.
Simbol arsitektur Jawa Timur
Gedung DPRD Jawa Timur dibangun ditengah menghebatnya debat kalangan profesional terkait identitas arsitektur nasional, dan daerah. Saat itu, cukup banyak gedung-gedung baru di Indonesia yang dibangun dengan menerapkan desain arsitektur modern internasional yang dianggap menafikan muatan lokal dalam rancang bangun di bumi Nusantara.
Contoh bangunan di Surabaya yang semasa dengan Gedung DPRD Jawa Timur, yaitu Tunjungan Plaza dan kantor pusat Bank Jatim, langsung tak langsung, merupakan sasaran tembak para kritikus, seringkali anti-arsitektur Barat, karena memegang panji modernisme yang menggambarkan “betapa kerdilnya jiwa kita terhadap harga diri dan jati diri pada usaha rancang bangun kita,” mengutip opini arsitek Ir. Zein MWP, IAI di Majalah Konstruksi.
Menurut orang yang sama, Gedung DPRD Jawa Timur merupakan contoh dari kebangkitan arsitektur Jawa Timuran yang lama tertidur sejak era kolonial Belanda lewat Maclaine Pont, dan memuji upaya-upaya arsitek dari Pura Suri & Associates untuk menggali identitas tradisional Jawa Timuran dan hubungannya dengan kantor Gubernur, dimana orientasi gedung ini mengarah ke Tugu Pahlawan dan Kantor Gubernur Jawa Timur.
Disamping pujiannya, Ir. Zein mengritik lokasi gedung yang tidak ideal dan menabrak tradisi, seperti lokasinya yang jauh dari alun-alun, ketidakcermatan dalam adopsi corak tradisional yang digunakan dan perancangannya yang tidak dilakukan melalui sayembara.
Wakil Gubernur Jawa Timur 1982-1987 Trimarjono, SH mengatakan bahwa gedung tersebut dirancang menonjolkan ciri khas Jawa Timur, dan juga berperan penting membantu Pura Suri & Associates menerapkan unsur-unsur lokal Jawa Timur ke dalam gedung DPRD Jawa Timur. Namun, di sisi lain, ia sempat kecewa tidak bisa memasang prasasti bertemakan musyawarah, karena ketiadaan karya sejenis untuk dijadikan inspirasi.
Detail gedung DPRD Jawa Timur: Simbolisasi Arsitektur dan Perjuangan Nasional
Gedung DPRD Jawa Timur memiliki gedung berlantai tiga yang memiliki luas tapak 6.329 m2, diisi oleh sekretariat hingga ruang-ruang fraksi, komisi dan paripurna, dan pelataran (plaza) yang terbagi ke dalam empat tahapan penuh dengan makna-makna sejarah dan situasi sosiologis Jawa Timur sebagai provinsi.
Plaza DPRD Jawa Timur
Pelataran di bagian timur gedung DPRD terdiri dari empat tahapan, yaitu lapangan parkir, pelataran pertama, pelataran kedua, pelataran ketiga.
Lapangan Parkir luar yang dilapisi oleh paving block menggambarkan keriuhan masyarakat dengan segala permasalahannya, yang disusun oleh keteraturan dan ketertiban sesuai undang-undang. Lapangan ini awalnya digunakan untuk 200 kendaraan bermotor dengan luas 3.384 m2.
Lapangan parkir tersebut terhubung ke pelataran pertama, bernama Plaza Kebudayaan, seluas 198 m2, yang disambut dengan candi bentar, yang merupakan simbol Jawa Timur dan juga dimaknai sebagai simbol keterbukaan masyarakat Jatim, ditata dengan simetris dan menyertakan kolam di tengahnya. Kolam tersebut bermakna ketenangan, keheningan dan kebersihan, simbolisasi wakil rakyat mempersiapkan diri sebelum bertugas. Penggunaan bata merah serta batu candi dan keberadaan arca untuk plaza keseluruhan mempertegas suasana kultural Jawa Timur.
Terhubung langsung melalui tangga dari Plaza Kebudayaan adalah pelataran kedua bernama Plaza Perjuangan yang berbentuk simetris namun tidak mengotak dan bisa dicapai dari segala arah (jalan lobi dan parkiran), menyimbolkan perjuangan masyarakat Indonesia meraih kemerdekaannya. Bentuk tidak mengotak dan aksesnya yang mudah tersebut mencerminkan keanekaragaman suku dan budaya Indonesia. Plaza ini juga bisa diartikan sebagai alun-alun tempat masyarakat menyalurkan aspirasinya. Di plaza berkapasitas 150 orang itu terdapat sebuah tiang bendera setinggi 17 meter yang menyimbolkan tanggal kemerdekaan Republik Indonesia.
Plaza Perjuangan dihubungkan ke Pelataran Kemerdekaan oleh 25 step tangga, terbagi ke 8 anak tangga pertama yang mengerucut ke 17 anak tangga kedua, simbolisasi 17 Agustus, dan memakai material beton murni. Di pelataran ini terdapat limas segi lima berbahan serat kaca (fiberglass) yang merupakan simbolisasi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Semua menggambarkan kehidupan yang lebih tertib dan teratur pasca-kemerdekaan.
Gedung utama DPRD Jawa Timur
Gedung berlantai 3 ini dimaknakan, dalam bahasa arsitektur yang dihubung ke plaza yang dibahas sebelumnya, menggambarkan pengayoman konstitusional dan penegakkan demokrasi Pancasila, tempat anggota dewan mengadakan rapat. Dilihat di luar, Gedung DPRD Jawa Timur menonjol karena atap Joglo-nya yang merupakan bentuk akhir dari perubahan pola arsitektur Jawa Tengah ke Jawa Timur, pengaruh arsitektur Islam pada tradisional Jawa dan pengaruh Joglo Mataram pada Joglo Perbatasan. Sementara pada interior pendopo alias lobinya memiliki eksterior dominan kaca sebagai simbol keterbukaan. Konstruksi atap menggunakan baja yang ditutup oleh genteng keramik, selebihnya menggunakan beton datar.
Terdapat dua pendopo yaitu pendopo pertama di lantai 1, dimana penyekat ruang dalam dengan pendoponya adalah rono kaca antik bergambar awan bergerak, burung yang terbang bebas dan cayaha terang merupakan simbolisasi kehidupan manusia dan lingkungannya. Pendopo kedua yang merupakan lantai kedua yang terhubung ke ruang sidang utama, dirancang berdasarkan konsep ceruk candi. Semuanya demi memastikan bahwa kantor DPRD ini memenuhi kaidah konservatif arsitektur Indonesia. Pelapisan lantai interior menggunakan marmer dan plafon, tembok dan kolomnya menggunakan beton kaca (GRC).
Ruang rapat utama DPRD Jawa Timur memiliki luas 792 m2 dan menampung 345 orang; saat itu menampung 100 anggota DPRD, 200 undangan dan 45 wartawan. Alokasi tersebut mungkin berbeda untuk keadaan saat ini, dengan anggota DPRD Jawa Timur mencapai 120 orang. Gedung DPRD Jawa Timur memiliki 5 ruang rapat untuk komisi, ruang-ruang fraksi yang lebih dinamis di masa reformasi ini, sekretariat hingga ruang fasilitas penunjang yang disimbolkan sebagai dalem-nya alias dapur penggodokan. Di dalam gedung ini terdapat taman Manusia Indonesia Seutuhnya seluas 432 m2, simbolisasi anggota dewan sebagai karakter manusia Indonesia.
Data dan fakta
Alamat | Jalan Indrapura No. 1 Krembangan, Surabaya, Jawa Timur |
Arsitek | Pura Suri & Associates Consultant |
Pemborong | Pembangunan Perumahan |
Lama pembangunan | Januari 1986 – Maret 1987 |
Diresmikan | 14 Maret 1987 |
Jumlah lantai | 3 lantai |
Biaya pembangunan | Rp. 8,9 milyar (1987) Rp. 141,7 milyar (inflasi 2021) |
Signifikasi | Arsitektur (tetenger arsitektur lokal Jawa Timur) |
Referensi
- RS (1987). “Gedung DPRD Tingkat I Jawa Timur: Arsitekturnya bergaya khas Jawa Timuran.” Majalah Konstruksi No. 113, September 1987, hal. 42-56
- Ir. Zein MWP, IAI (1987). “Arsitektur Jawa Timur mulai bangun dari tidur?” Majalah Konstruksi No. 113, September 1987, hal. 67-71
- DPRD Jawa Timur (1987). “Pembangunan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur” (brosur). Surabaya: DPRD Jawa Timur. Diakses via Jawatimuran WordPress.
- “Profil Jawa Timur: The Great of East Java.” Penerbit tidak diketahui, Agustus 2010, hal. 41-44. Diakses via Jawatimuran WordPress
- dwo/ir (1987). “Ada Yang Kurang di Gedung Baru DPRD Jatim.” Jawa Pos, 4 Maret 1987, hal. 2
- dh (1987). “Gedung Baru DPRD Jatim Akan Diresmikan Mendagri Sabtu Lusa.” Jawa Pos, 12 Maret 1987, hal. 2
- dh (1987). “Tergantung Pemda, Pemberian Pensiun Anggota DPRD.” Jawa Pos, 15 Maret 1987, hal. 2
- aka/dh (1987). “Moch Noer, Coba Duduki Kursi Ketua DPRD di Gedung Baru.” Jawa Pos, 15 Maret 1987, hal. 2
- Hilda Meilisa Rinanda (2019). “120 Anggota DPRD Jatim 2019-2024 Telah Dilantik.” Detikcom, 31 Agustus 2019, diakses 26 September 2021 (arsip)
Tinggalkan Balasan