Google Translation avaliable here. Use at your own risk; some translation may be incorrect or misleading:

Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi

Ini dia gedung yang sering muncul di kamera dan layar kaca media-media massa Indonesia. Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, yang berlokasi dekat dengan kompleks Kuningan Persada dan bersebelahan dengan kantor pusat Jasa Raharja, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta. Gedung yang saat ini menjadi pusat pendidikan antikorupsi (PPAK/ACLC) KPK ini memiliki sejarah yang sejatinya kalem dan sederhana sebelum Reformasi berkobar.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi
Ikon antikorupsi Indonesia, yang sejarahnya baru dicatat sekarang. Foto oleh mimin SGPC

Iklan

Lahir sebagai Gedung Bank Papan Sejahtera (1980-2004)

Gedung Bank Papan Sejahtera
Gedung KPK sebagai Gedung Papan Sejahtera, 1989-90. Sumber: Majalah Konstruksi No. 149, September 1990

Gedung ACLC KPK lahir sebagai Gedung Papan Sejahtera, kantor pusat dari perusahaan kredit perumahan Papan Sejahtera, pesaing dari BUMN Bank Tabungan Negara. Dirancang oleh tim arsitek Gubah Laras (SGPC tidak bisa berspekulasi apakah Soejoedi Wirjoatmodjo berperan dalam perencanaan dan perancangan gedung ini), bangunan berlantai 9 ini dibangun sekitar tahun 1980 sampai 1982, menurut catatan Gubah Laras sendiri. Laporan harian KOMPAS tahun 1984 menyebutkan bahwa Gedung Papan Sejahtera baru memberi pasok perkantoran ibukota pada tahun 1983. Untuk pendataan, tahun pembangunan akan ditulis sebagai 1980-1983.

Gedung tersebut memiliki luas lantai 9.917 meter persegi, tipikal luas lantai rata-rata gedung di daerah Rasuna Said di era itu, dan biaya pembangunannya dikabarkan oleh Gubah Laras jua mencapai Rp 3.645.600.000,- nilai 1983. Tenant perusahaan yang pernah berkantor di gedung ini terdiri dari Bank Papan Sejatera, Bank Pacific dan bahkan Bank Rakyat Indonesia yang menumpang selama setahun penuh di gedung ini menunggu kantor pusat barunya rampung.

Buntut pembekuan Bank Papan Sejahtera pada tahun 1999 membuat gedung ini praktis disita Badan Penyehatan Perbankan Nasional, dan selanjutnya ada di tangan Departemen Keuangan. Tetapi dari titik inilah sejarah gedung ini akan selamanya diingat di kalangan internet-sentris di Indonesia.


Iklan

Disita negara dan menjadi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (2005-sekarang)

Komisi Pemberantasan Korupsi, saat dibentuk di era Megawati Soekarnoputri pada tahun 2002, tidak memiliki kantor tetap sehingga harus menumpang di KPPN Juanda dan Gedung Dewan Pertimbangan Agung. Tetapi dengan meningkatnya kebutuhan ruang kantor seiring dengan menggelembungnya kasus korupsi, kolusi dan nepotisme yang ditangani KPK memaksa lembaga mahaagung ini meminta pindah ke gedung baru.

Pada tahun 2005, Panitia Pembangunan Gedung KPK memasang iklan prakualifikasi tender barang dan jasa untuk merenovasi eks Gedung Papan Sejahtera yang ditinggalkan kosong. Renovasi selesai dilakukan setidaknya pada awal 2007; KPK pindah ke gedung baru ini sejak 20 Agustus 2007 dalam sebuah seremoni sederhana. Selain administrasi KPK, gedung ini juga memiliki 8 sel tahanan.

Sedikit opini dari SGPC, gedung ini sering disebut dan muncul di pemberitaan-pemberitaan media massa Indonesia, mengingat kalau bukan kasus korupsi yang laris diberitakan media-media Indonesia, terutama di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Selain itu gedung ini rutin menjadi arena demonstrasi massa. Sayangnya, profil bangunannya sendiri, nyaris tidak pernah dibahas.

Dalam waktu hanya setahun menempati Gedung KPK “9 lantai”, pada Juni 2008, pihak KPK menganggap gedung ini terlalu sesak; bahkan harus menumpang di Gedung Kementerian BUMN dan Gedung Ombudsman RI, sehingga mereka meminta anggaran gedung baru ke Dewan Perwakilan Rakyat. Butuh lobi-lobi selama 4 tahun di DPR dan kampanye “Koin Dari Rakyat Untuk KPK” yang membuat KPK bisa membangun gedung baru di kawasan Kuningan Persada.

Pasca peresmian gedung baru KPK “merah putih” di Kuningan Persada, sejak September 2016, kepemilikan gedung 9 lantai ini diserahkan oleh Kementerian Keuangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Tiga bulan sebelum diserahterimakan, KPK memanfaatkan eks Gedung Papan Sejahtera sebagai Pusat Pendidikan Anti Korupsi, atau resminya diberi nama Anti Corruption Learning Centre.


Iklan

Arsitektur Gedung KPK sederhana dan menutupi keangkerannya di media massa

Gedung KPK
Setback diterapkan disisi utara gedung. Foto oleh mimin SGPC

Sayangnya, literatur gedung rancangan Gubah Laras ini bisa dikatakan raib entah ke mana, karena kurangnya penelitian mengenai Gedung ACLC KPK. Bahkan Budi A. Sukada yang menulis sejarah bangunan rancangan Soejoedi Wirjoatmodjo dan Gubah Laras mengabaikan gedung ini. Jadi SGPC mengisinya dengan sebisa mungkin menulis desain arsitektur gedung ini dengan bahasa sendiri dan dengan ciri khas layman’s term. Jika ada fitur arsitektur yang terlewati dari gedung ini, silahkan komentar di kolom di bawah.

Berbanding terbalik dengan sorotan media massa karena sepak terjang penghuni kuncinya yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi, desain Gedung KPK sangat sederhana, mengusung gaya modernisme berlapis keramik putih yang marak digunakan di dekade 1980an, yang KPK tutupi dengan alucobond alias “lapis Grenfell” yang berpotensi mudah terbakar.

Salah satu ciri khas bangunan ini hanya terlihat di sisi timur yang tidak memilik jendela dan susunan bertangga di sebagian sisi utara, mengikuti bentuk lahan, dan kanopi gedung yang besar dan masif. Gedung KPK dianggap “memperlihatkan sikap perduli terhadap iklim”, merujuk pada elemen horisontal jendela yang menjorok ke dalam; ciri khas bangunan Indonesia era 1980an.

Walaupun itu, kesederhanaan dan kekaleman Gedung ACLC KPK yang minim catatan kritis arsitekturnya, tertolong oleh masifnya pemberitaan kasus korupsi di Indonesia, bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dalam upacara penyerahan gedung, bahwa Gedung KPK merupakan bangunan “bersejarah dan memiliki nilai luar biasa dari sejarah Indonesia dalam hal pemberantasan korupsi”.


Iklan

Data dan fakta

Nama lamaGedung Papan Sejahtera
Papan Sejahtera Office Building
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi
AlamatJalan H.R. Rasuna Said Kav. C-1 Setiabudi, Jakarta Selatan, Jakarta
ArsitekGubah Laras
Lama pembangunan1980 – 1983
Jumlah lantai9 lantai
Biaya pembangunanRp. 3,65 milyar (1983)
Rp. 79,4 milyar (inflasi 2020)
SignifikasiSospol (kantor KPK sangat bernilai dari segi pemberantasan korupsi di Indonesia)
Referensi: KOMPAS 25/6/1984; Gubah Laras 2007

Referensi

  1. Laman resmi Gubah Laras, diarsip 7 Januari 2007
  2. DP (1984). “Bisnis Perkantoran di Kawasan Segi Tiga Emas.” KOMPAS, 25 Juni 1984, hal. 1
  3. KOMPAS, 28 Oktober 2005, hal. 30 (iklan Panitia Pembangunan Gedung KPK).
  4. Agus Susanto (2007). “Gedung KPK” (keterangan foto). KOMPAS, 3 Januari 2007, hal. 3
  5. ary/ary (2007). “KPK Tempati Gedung Baru“. Detikcom, 20 Agustus 2007. Diakses 31 Agustus 2020 (arsip)
  6. Moksa Hutasoit (2015). “Jalan Panjang dan Berliku Gedung ‘Merah Putih’ KPK“. Detikcom, 29 Desember 2015. Diakses 31 Agustus 2020 (arsip)
  7. Sugeng Triono (2015). “Lika-liku Gedung Baru KPK“. Liputan 6 SCTV, 29 Desember 2015. Diakses 31 Agustus 2020 (arsip)
  8. Kartika Sari Tarigan (2016). “KPK Luncurkan Anti Corruption Learning Centre“. Detikcom, 10 Juni 2016. Diakses 31 Agustus 2020 (arsip)
  9. Oscar Ferri (2016). “Sri Mulyani: Gedung KPK Punya Nilai Sejarah Luar Biasa“. Liputan 6 SCTV, 22 September 2016. Diakses 31 Agustus 2020 (arsip)
  10. Dwi Ratih (1990). “Desain Bangunan Tinggi: Bagaimana bila lebih mempedulikan iklim?” Majalah Konstruksi No. 147, September 1990, hal 17.
  11. Pudyarso; Djoko Suharno (1985). “Mengenal Gedung Baru Kantor Pusat BRI.” Warta BRI No. 108, Desember 1985, hal. 62-64

Lokasi

Kunjungilah Trakteer SGPC untuk mendapatkan konten-konten akses dini dan eksklusif, dan bila anda perlu bahan dari koleksi pribadi SGPC, anda bisa mengunjungi TORSIP SGPC. Belum bisa bikin e-commerce sendiri sayangnya....


Bagaimana pendapat anda......

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *