Google Translation avaliable here. Use at your own risk; some translation may be incorrect or misleading:

Kunjungilah Trakteer SGPC untuk mendapatkan konten-konten akses dini dan eksklusif, serta mendukung blog ini secara saweran. Support us through SGPC’s Trakteer and get early access and exclusive content.

Gedung Ibnu Sutowo adalah sebuah gedung tinggi berlantai 16 yang berlokasi di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Dahulu bernama Plaza Centris dan Plaza Kunitha, gedung ini awalnya merupakan proyek bersama PT Pembangunan Perumahan dan Perum Otorita Jatiluhur (sekarang bernama Perum Jasa Tirta II sejak 1999) sebagai perkantoran niaga, yang kini sudah menjadi kantor Ditjen Minyak & Gas Kementerian ESDM, menjadikan gedung ini salah satu dari beberapa gedung yang ditempati oleh lembaga kementerian pertambangan itu, selain kantor Ditjen Minerba di Tebet, Ditjen Energi Terbarukan di Cikini dan kantor utama di Medan Merdeka Selatan.

Plaza Centris
Foto oleh mimin SGPC

Iklan

Awalnya untuk memaksimalkan aset menganggur Perum Otorita Jatiluhur

Perum Otorita Jatiluhur (POJ) adalah perusahaan yang bertugas mengembangkan dan mengelola Waduk Jatiluhur di kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Untuk memperlancar urusan dengan Departemen Pekerjaan Umum terkait pembangunan Waduk Jatiluhur, POJ memutuskan berkantor di Jakarta.

Gedung lama Otorita Jatiluhur, 1991.
Foto: M. Thoyib/Warta Ekonomi

Tetapi, pada tahun 1990, sebuah surat keputusan memerintahkan POJ untuk keluar dari kantor mereka di Jalan H.R. Rasuna Said, dan pindah ke daerah Purwakarta untuk mempermudah administrasi dengan pemerintah daerah Jawa Barat dan kabupaten yang dilayani POJ. Akibatnya, lahan berikut gedung lama POJ, tidak lagi digunakan.

Untuk memaksimalkan pemanfaatan aset POJ di Rasuna Said yang dikenal strategis, POJ pun mengajak PT Pembangunan Perumahan untuk membangun dan mengelola sebuah gedung perkantoran dalam bentuk kerjasama operasional. Kerjasama PP-POJ sebenarnya direalisasikan pada Januari 1991 dan katanya akan berjalan sampai tahun 2011.

Gedung berlantai 16 ini pada rencananya mulai dibangun pada 1991 dan selesai 1992, tetapi karena kelebihan ruang kantor yang menyebabkan bank memilih mengurangi kucuran dana kepada pengembang, proyek Kunitha Plaza baru bisa memulai pelaksanaan pembangunannya pada Maret 1994, dengan menggempur terlebih dahulu kantor lama POJ. Pembangunan gedung yang dilakukan oleh PT Pembangunan Perumahan (sekaligus pengelola gedung), selesai pada September 1995. Di tengah konstruksi yang sedang berlangsung, Plaza Kunitha berganti nama menjadi Plaza Centris, kemungkinan terkait dengan rencana Bank Centris yang menempati beberapa lantai gedung ini.

Pada 14-18 Juli 1994, PP-POJ memasarkan Plaza Kunitha/Centris di Balai Sidang Jakarta.

Gedung tersebut diresmikan oleh Menteri Pekerjaan Umum Radinal Moochtar pada 2 November 1995. PP-POJ menghabiskan biaya Rp. 33,5 milyar (setara Rp. 278,7 milyar rupiah nilai 2020) untuk membangun Plaza Centris. Di bulan yang sama tenant utama dan pengemban nama gedung yaitu Bank Centris pindah dari Jalan Gunung Sahari ke gedung ini.

Belum diketahui kapan Perum Jasa Tirta II meninggalkan Plaza Centris. Sementara itu, gedung Plaza Centris menjadi kantor sementara Mahkamah Konstitusi pada 2003-04 dengan menyulap lapangan parkir menjadi kantoran, dan selanjutnya menjadi kantor Dirjen Migas ESDM. Di masa Dirjen Migas inilah nama Plaza Centris berubah menjadi Gedung Migas sejak 2015, bila merujuk pada Google Street View.

Sayangnya, nama Gedung Migas tak bertahan lama, per 15 Oktober 2019, nama Gedung Migas dipensiunkan dan diresmikan kembali sebagai Gedung Ibnu Sutowo. Pemberian nama gedung tersebut diberikan karena jasa Ibnu Sutowo dalam mengembangkan sistem bagi hasil yang bernama Production Sharing Contract.

Mobil jatuh dan urusan hukum dengan KPK

Dua kali Gedung Ibnu Sutowo menjadi pusat perhatian media massa karena dua kasus yang berbeda: mobil yang jatuh dari parkiran dan penggerebekan kantor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pada 5 April 2016, sebuah mobil karyawan terjatuh dari parkiran Plaza Centris lantai 3 setelah menabrak pembatas, tidak ada korban tewas maupun luka. Polisi mengatakan bahwa penyebab jatuhnya mobil adalah kehilangan kemudi.

Sebelumnya, pada 6 Februari 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggerebek kantor beberapa perusahaan komersil di Plaza Centris terkait korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan gedung Sekjen ESDM yang melibatkan ex-Sekjen ESDM Waryono Karyo.

Tiga tahun kemudian, pada April 2017, Manajer Teknik Plaza Centris, Dirganeka Haryono, ikut terseret kasus yang sama, terutama terkait keterlibatan ex-Kabid Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara Kementerian ESDM Sri Utami.


Iklan

Arsitektur dan teknis

Gedung berlantai 16 ini dirancang oleh arsitek dari Jepang Nihon Sekkei (arsitek Gedung Landmark, Atrium Mulia, Plaza Kuningan dan gedung lama IFC 1) dan dibantu oleh arsitek dari Patroon Arsindo untuk desainnya, dan Davy Sukamta & Partners untuk strukturnya.

Gedung Ibnu Sutowo memiliki dua bagian: lantai 2-5 adalah ruang parkir dan 7-16 adalah ruang perkantoran. Lantai 6 yang awalnya dialokasikan sebagai kantor, berubah menjadi ruang makan (kini sudah kembali menjadi kantor), lantai 1 adalah lobi dan basement adalah ruang mekanik dan parkir. Lantai 1 diangkat agar sejajar dengan ketinggian lantai 1 Gedung Kodel dan memerlukan sedikit penggalian. Interior Gedung Ibnu Sutowo memiliki atrium 16 lantai, dan atrium tersebut memiliki air mancur, dan didesain sedemikian rupa untuk memaksimalkan ruang kantor dan memanjakan tenant kantor.

Struktur utama gedung menggunakan beton bertulang, rangka terbuka dengan dinding geser/shear wall pada core gedung. Balok pada bagian tengah gedung diberi prategang untuk menyesuaikan dengan bentuk arsitekturnya. Pondasi menggunakan tiang bor karena keadaan tanahnya banyak berlensa (lapis berbeda-beda di setiap kedalaman meter)

Pembangunan dilakukan dalam tiga tahap. Pertama, menggempur bekas kantor POJ berlantai 5 pada Maret hingga April 1994, dilanjutkan dengan penggalian dan pekerjaan tiang bor pada Juni 1994 hingga Oktober 1994, dan konstruksi dimulai pada November 1994. Konstruksi utama selesai April 1995, dan finishing diselenggarakan mulai Februari 1995 dan selesai September 1995, tiga bulan meleset dari janji di iklan Kompas dan rencana manajemen konstruksi karena faktor penyesuaian struktur.

Selengkapnya mengenai garis besar gedung era 1990an dapat anda baca di artikel ini


Iklan

Data dan fakta

Nama lamaPlaza Kunitha
Plaza Centris
Gedung Migas
AlamatJalan Rasuna Said Kav. B5 Setiabudi, Jakarta Selatan, Jakarta
ArsitekNihon Sekkei (arsitektur)
Patroon Arsindo (architect of record)
Davy Sukamta & Partners (struktur)
PemborongPembangunan Perumahan (arsitektur/sturktur)
Ciriajasa CM (manajemen konstruksi)
Lama pembangunanJuni 1994 – September 1995
Diresmikan2 November 1995
Jumlah lantai16 lantai
1 basement
Biaya pembangunanRp 33,5 milyar (1995)
Rp 278 milyar (inflasi 2020)
Referensi: Majalah Konstruksi #212 Oktober 1995

Referensi

  1. Ratih, Dwi; Retnowati, Saptiwi Djati. “Plaza Centris, Atrium dan Gemerciknya Suara Air Terjun.” Majalah Konstruksi No. 212, Oktober 1995
  2. Retnowati, Saptiwi Djati. “Kunitha Plaza, Dengan Atrium Setinggi 16 Lantai”. Majalah Konstruksi No. 161, September 1991.
  3. Kompas, 13 Juli 1994 (iklan)
  4. Mobil terjatuh
    1. Aditya Fajar Indrawan. “Mobil Tabrak Pembatas Sebelum Terjun dari Lantai 3 Gedung Plaza Centris”. Detikcom, 5 April 2016 (arsip)
    2. Jabbar Ramdhani. “Polisi: Mobil Jatuh dari Lantai 3 Plaza Centris karena Hilang Kendali”. Detikcom, 5 April 2016 (arsip)
  5. Komisi Pemberantasan Korupsi
    1. “Penyidik KPK Foto Ruangan di Lantai 9 Plaza Centris Kuningan”. Detikcom, 6 Februari 2014 (arsip)
    2. ANTARA. “KPK Periksa Empat Saksi Kasus Korupsi di Setjen ESDM”. Republika, 26 April 2017 (arsip)
  6. fir (1995). “PP-POJ Bangun Gedung Perkantoran”. Republika, 1 November 1995.
  7. Dirjen Migas ESDM (2019). “Plt. Dirjen Migas Resmikan Gedung Ibnu Sutowo: “Kita Banyak Belajar Dari Beliau”. Kementerian ESDM, 15 Oktober 2019. Diakses 8 November 2019. (Arsip)
  8. J.B. Soesetiyo; Uni Z. Lubis (1991). “Memanfaatkan Aset Tanah”. Warta Ekonomi, 18 November 1991, hal. 35
  9. “Kantor Baru Bank Centris.” Majalah Infobank No. 192, Desember 1995, hal. 170

Lokasi

Kunjungilah Trakteer SGPC untuk mendapatkan konten-konten akses dini dan eksklusif, serta mendukung blog ini secara saweran. Bila anda perlu bahan dari koleksi pribadi SGPC, anda bisa mengunjungi TORSIP SGPC. Belum bisa bikin e-commerce sendiri sayangnya....


Bagaimana pendapat anda......

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *