Google Translation avaliable here. Use at your own risk; some translation may be incorrect or misleading:

Kunjungilah Trakteer SGPC untuk mendapatkan konten-konten akses dini dan eksklusif, serta mendukung blog ini secara saweran. Support us through SGPC’s Trakteer and get early access and exclusive content.

Inilah stasiun kereta api pertama di Tanah Air yang masuk Setiap Gedung Punya Cerita, dan alasannya cukup mengejutkan. Ia adalah Stasiun Surabaya Kota, yang catatan sejarahnya lebih berkaitan erat dengan SGPC selama ini (berbeda dengan blog dan website lain yang lebih banyak membahas Stasiun Semut lama era kolonial Belanda. Kami tahu kenapa). Ia merupakan stasiun kereta api kelas B yang terintegrasi dengan kawasan pertokoan bernama Indo Plaza yang kini sudah tidak lagi beroperasi, beserta rukan Semut Indah yang berada di selatannya, kini dihuni oleh masing-masing pengusaha yang dominan berkecimpung di bidang ekspedisi.

“Rel Buntu!” Karena stasiun tipe ini termasuk jarang di Indonesia. Video oleh Bima Suci Ramadhani. Untuk gedungnya sendiri lihat menit 11 sampai 14.

Gedung bekas Indo Plaza yang kini hanya beroperasi sebagian sebagai stasiun kereta api kelas B itu memiliki lima lantai, lantai 1 diperuntukkan sebagai operasional PT Kereta Api Indonesia lengkap dengan peron dan dua pasang rel kereta api dan empat sisanya adalah pusat belanja yang dikelola secara kerjasama antara Perusahaan Jawatan/Perum Kereta Api (PJKA/Perumka) dan PT Parosa Indo Plaza (kongsi Panin, Hero Supermarket, Toko Gunung Agung dan Duta Anggada/Gunung Sewu), selanjutnya dioper ke Sumber Sejahtera Lombok Lestari. Total luas lantai terminal berlanggam arsitektur modern itu adalah 46.208 m2. Stasiun ini dominan difungsikan sebagai stasiun komuter diesel dan beberapa kereta kelas ekonomi.


Iklan

Pengembangan kembali Stasiun Semut (nama lain Stasiun Surabaya Kota) menjadi sebuah gabungan mall dan stasiun kereta api di bekas gudang PJKA dan lahan kosong yang belum sempat dimanfaatkan itu merupakan ide dari Gubernur Jawa Timur Soenandar Prijosoedarmo yang pada sekitar akhir 1970an atau awal 1980 mengusulkan lahan tersebut untuk dimanfaatkan sebagai kompleks serbaguna. Namun dalam perkembangan berikutnya muncul rencana penyediaan ruang ritel.

Proyek Semut Indah terhadang oleh Keputusan Presiden No. 59/1980 yang membatasi penggunaan dana dari swasta dalam pembiayaan konstruksi bangunan dan/atau fasilitas, sehingga memerlukan dispensasi istimewa kepada Presiden Republik Indonesia, Dephub dan Kepala PJKA. Dispensasi tersebut akhirnya dikeluarkan pada 20 Februari 1980 sehingga proyek tersebut bisa dijalankan dan dibangun mulai dengan peletakan batu pertama pada Juni 1980.

Tetapi proyek tersebut memang berlangsung sedikit lambat karena beberapa faktor. Pada 9 April 1983, saat disidak Gubernur, ditemukan bahwa proyek tersebut berjalan lambat dan pernyataannya saat itu “merupakan kotoran di depan mata yang setiap hari terlihat tidak teratur, tidak sedap untuk dipandang dan tidak selesai-selesai pelaksanaannya”. Tidak disebutkan penyebab mengapa proyek saat itu pembangunannya melambat. Namun, dari pihak pengelola Indo Plaza kepada Jawa Pos pada 21 April 1986, hambatan muncul karena penataan ulang sinyal kereta api dan instalasi fasilitas pendukung gedung yang makan waktu lama.


Iklan

Pembangunan pengembangan yang digarap oleh kontraktor Putra Duta Anggada sudah selesai pada tahun 1986; Stasiun Surabaya Kota (di bawah nama Surabaya Kota Indah) dan Indo Plaza diresmikan penggunaannya oleh Gubernur Jawa Timur Wahono pada 22 April 1986, saat statusnya masih soft opening untuk keluarga pegawai toserba tersebut. Indo Plaza baru bisa dikunjungi masyarakat umum pada 2 Mei 1986 – alias hampir bersamaan dengan pembukaan mall Tunjungan Plaza yang lebih sukses.

Ketika dibuka, Indo Plaza tergolong hipermarket yang menyediakan serbaneka produk di lantai empat plus toko tanaman. Lantai 2 dan 3 diperuntukkan bagi pertokoan umum sebanyak 124 buah dan lantai lima untuk kantor manajemen, ruang serbaguna dan taman bermain. Juga memiliki stasiun radio Suzana untuk disiarkan di dalam mall saja. Pada suatu waktu hingga sekitar 2005-an, Indo Plaza dikelola oleh Duta Anggada (DART), dan ditempati beberapa tenant besar termasuk Supermarket Hero dan Toko Gunung Agung – semuanya merupakan bagian dari Parosa.

Pasca-pengelolaan DART, pengelolaan mall tersebut berpindah ke PT Sumber Sejahtera Lombok Lestari melalui kerjasama operasi dengan PT Kereta Api Indonesia; namun kerjasama ini sarat masalah, terutama dengan kebijakan PT KAI memutus kontrak dengan PT SSLL secara sepihak karena penolakan dari Kementerian BUMN sehingga pengelola yang masih memungut sewa tersebut dimejahijaukan. Per 2015, pengadilan memerintahkan PT KAI menjalankan kontrak tersebut, yang hingga Juni 2023 ini sepertinya masih berjalan.


Iklan

Data dan fakta

Nama lainSemut Indah Plaza
Indo Plaza
Stasiun Semut
AlamatJalan Stasiun Kota Pabean Cantian, Kota Surabaya, Jawa Timur
PemborongPutra Duta Anggada (struktur)
Lama pembangunanJuni 1980 – April 1986
Diresmikan22 April 1986
Jumlah lantai5 lantai
Spesifikasi stasiun KA (referensi visual)Stasiun terminus kelas Besar B Kemenhub
4 jalur rel kereta api, 2 pasang
3 peron

Referensi

  1. “Surabaya sekarang dari udara indah sepet dilihat dari darat.” Berita Yudha, 15 April 1983, hal. 4
  2. iwa; ks (1986). “Segera ditandatangani, prasasti pertokoan ‘Indo Plaza’.” Jawa Pos, 19 April 1986, hal. 5
  3. zs (1986). “Siang ini, Gubernur Jatim resmikan ‘Surabaya Kota Indah’ dan ‘Indo Plaza’.” Jawa Pos, 22 April 1986, hal. 5
  4. Iklan ucapan selamat Semut Indah Building dan Indo Plaza. Jawa Pos, 2 Mei 1986, hal. 3
  5. Iklan Indo Plaza. Jawa Pos, 2 Mei 1986, hal. 7
  6. ar; bb (1986). “Indo Plaza juga dilengkapi ‘in house broadcasting’.” Jawa Pos, 5 Mei 1986, hal. 5
  7. ks (1986). “‘Bunga segar’ di Indo Plaza.” Jawa Pos, 27 Mei 1986, hal. 5
  8. Imam Wahyudiyanta (2015). “Indo Plaza masih milik PT KAI, pengelolaan dilakukan dengan PT SSLL.” Detikcom, 28 Agustus 2015, diakses 24 Mei 2023 (arsip)
  9. Sengketa gedung Indo Plaza sempat ricuh.” Liputan Indonesia, 3 Oktober 2014, diakses 24 Mei 2023 (arsip)
  10. M. Taufik; Roni (2015). “Pertokoan Indo Plaza Surabaya dieksekusi Pengadilan.” SURYA, 21 Agustus 2015, diakses 24 Mei 2023 (arsip)
  11. Arsip halaman resmi Duta Anggada, diarsip 13 April 2005
  12. Dirjen Perkeretaapian Kemenhub (2014). “Buku Informasi Perkeretaapian Tahun 2014.” Jakarta: Kementerian Perhubungan RI. Halaman 203. Diarsip 27 Juni 2018.

Lokasi

Kunjungilah Trakteer SGPC untuk mendapatkan konten-konten akses dini dan eksklusif, serta mendukung blog ini secara saweran. Bila anda perlu bahan dari koleksi pribadi SGPC, anda bisa mengunjungi TORSIP SGPC. Belum bisa bikin e-commerce sendiri sayangnya....


Bagaimana pendapat anda......

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *