Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta adalah lembaga legislatif tingkat I yang berkedudukan sebagai unsur perwakilan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah daerah di Daerah Khusus Ibukota DKI Jakarta. Organ legislatif provinsi tersebut berkantor di sepasang gedung di Jalan Kebon Sirih, tepat di sebelah Balai Kota, mengakomodasi kegiatan 106 anggota dewan DPRD DKI Jakarta.

Gedung DPRD DKI Jakarta terdiri dari gedung berlantai empat dan gedung tinggi berlantai 22 plus 1 basement yang juga difungsikan sebagai kantor operasional Pemprov DKI Jakarta dengan nama Gedung H. Hanya informasi mengenai gedung berlantai empat yang SGPC bisa ketahui, yaitu gedung ini adalah karya biro arsitek Arkonin dan dibangun oleh Jaya Konstruksi. Gedung ini berdiri di atas bekas gedung kedutaan besar Belanda yang pindah ke Rasuna Said dan menghibahkan lahannya ke Pemprov DKI Jakarta.

Gedung DPRD DKI Jakarta
Gedungnya kolosal, hanya saja atapnya membuat gedung ini mirip gnome. Foto oleh mimin SGPC

Iklan

Gedung DPRD DKI Jakarta dibangun agar lembaga legislatif tetap di kompleks Balai Kota

Sebelum gedung ini dibangun, DPRD DKI Jakarta menumpang di salah satu blok lama kawasan Balai Kota DKI Jakarta. Mengingat lokasi gedungnya yang disatukan dengan lembaga eksekutif sehingga ketersediaan ruang kantornya tidak mampu memenuhi kebutuhan, serta tidak praktis secara sirkulasi manusia karena tamu dan undangan harus ke Balai Kota dan masuk ke ruang tamu Gubernur sebelum mencapai ruang sidang anggota dewan. Di sisi lain, pemprov ingin kantor DPRD tetap menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kompleks Balai Kota.

Sayangnya, rencana yang sudah dicanangkan sejak 1976 itu terkendala ketiadaan lahan yang sesuai dengan keinginan Pemprov. Pada akhirnya baru saat Kedutaan Besar Kerajaan Belanda pindah gedung ke Jalan Rasuna Said dan menghibahkan tanah berikut gedungnya ke Pemprov DKI Jakarta, tanah untuk kantor DPRD Dati I DKI Jakarta. Dalam waktu bersamaan diadakan sayembara untuk perancangan gedung legislatif ibukota Republik Indonesia.

Pada Januari 1982, Pemerintah DKI Jakarta mengumumkan bahwa dari 10 biro arsitek dan lima perguruan tinggi yang berpartisipasi, Arkonin terpilih sebagai pemenang sayembara. Ini merupakan satu dari dua sayembara yang dimenangkan oleh afiliasi PT Pembangunan Jaya selain kompleks Kementerian Pekerjaan Umum di Kebayoran Baru. Peletakan batu pertama konstruksi gedung ini rencananya diadakan pada bulan April; tetapi pada akhirnya bisa diadakan lebih dini yaitu pada 16 Februari 1982 oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Tjokropranolo.

Pembangunan gedung berlantai empat itu berlangsung selama dua tahun lebih. Direncanakan mulai digunakan tepat saat HUT DKI Jakarta pada 22 Juni 1984, keterlambatan persiapan mebel dan perampungan fasilitas terkait membuat rencana tersebut diundur ke tanggal 18 Agustus 1984, dimana saat itu Menteri Dalam Negeri Soepardjo Rustam meresmikan pemakaian gedung tersebut, dan sidang pleno pertamanya diadakan pada 21 Agustus 1984 (plakat peresmian). Biaya konstruksi Gedung DPRD DKI Jakarta yang semuanya berasal dari APBD, mencapai Rp. 5,25 milyar (1984, setara Rp. 100,2 milyar nilai 2023), naik hampir 100 persen dari rencana Rp. 3 milyar akibat kenaikan harga bahan bangunan selama konstruksi berlangsung.


Iklan

Gedung DPRD DKI adalah salah satu gedung monumental lain di Jakarta

Gedung DPRD DKI Jakarta dirancang dengan gaya arsitektur modern yang mendominasi panggung arsitektur Tanah Air saat itu, dengan konsep monumental yang memancarkan aspirasi masyarakat Jakarta sebagai ibukota negara dan memiliki karakteristik serta arsitektur nasional. Konsep tersebut, dipadukan dengan konsep fungsional, penampilan dan lingkungan dimunculkan dengan membentuk bidang-bidang lebar dan monolit. Alias, dalam bahasa sederhana, besar.

Khusus membahas konsep lingkungan, gedung ini dirancang agak mengotak dari atas dan dari samping agar membaur dengan bentuk mayoritas gedung-gedung di kawasan Pemprov DKI yang juga mengotak. Pintu masuknya menghadap pojok jalan akses Balai Kota DKI dengan Jalan Kebon Sirih sebagai hasil dari orientasi jalan akses itu – yang diperkuat oleh adanya taman dan kolom raksasa sebagai pemanis mata.

Ketinggian lantai pertama dengan permukaan tanah dinaikkan untuk menyediakan parkir di lantai bawah, serta mengakomodasi rencana pembangunan jalan layang di Jalan Kebon Sirih. Perkembangan terkini membuktikan rel kereta api-lah yang dinaikkan. Parkir ini – bersama dengan parkir di luar – menyediakan 100 ruang untuk kendaraan roda empat anggota dewan maupun pengunjung. Di masa perancangan, Tjokropranolo pernah berkeinginan menyediakan fasilitas khusus difabel.

Gedung DPRD DKI Jakarta menyediakan ruang kantor seluas 7.901 m2 yang tersebar di empat lantai dan satu basement. Pada tahun 1984, saat gedung ini mulai beroperasi, lantai 1 merupakan jatah sekretariat dewan dan kantor pers sekaligus menjadi lobi, lantai 2 merupakan tempat kerja dan ruang rapat pimpinan serta perpustakaan, lantai 3 adalah kantor fraksi plus ruang sidang dan lantai 4 adalah lanjutan ruang sidang pleno. Di lobi dapat dijumpai relief kebudayaan yang lebih mencerminkan suku-suku yang tinggal di kota serba ada Indonesia, yang diperkirakan baru selesai sekitar Maret 1985, bila sesuai jadwal.

Dalam perkembangan terkini, gedung DPRD mendapatkan sentuhan “topi” berupa atap baja dan lapis eksterior yang awalnya merupakan lapis keramik, terlihat menggunakan granit abu-abu. Gedung DPRD juga menjadi sorotan mata masyarakat Indonesia luar Jakarta imbas Jakartasentrisme media massa dan kebijakan serta tindakan dari para anggotanya.


Iklan

Data dan fakta

AlamatJalan Kebon Sirih No. 18 Gambir, Jakarta Pusat, Jakarta
ArsitekArkonin
PemborongJaya Konstruksi
Lama pembangunanFebruari 1982 – Agustus 1984
Diresmikan18 Agustus 1984
Jumlah lantai4 lantai
1 basement
Biaya pembangunanRp. 5,25 milyar (1984)
Rp. 100,2 milyar (inflasi 2023)
SignifikasiSospol (organ legislatif ibukota negara)
Peristiwa terkini

Referensi

  1. “Pemda DKI akan bangun gedung DPRD baru.” Berita Yudha, 18 Januari 1982, hal. 6
  2. tsp (1982). “Dibangun, Gedung DPRD DKI bertingkat empat.” KOMPAS, 17 Februari 1982, hal. 3
  3. “Gubernur DKI letakkan batu penjuru pembangunan gedung DPRD yg baru.” Berita Yudha, 17 Februari 1982, hal. 6
  4. “Pembangunan Gedung DPR DKI Jaya Menelan Biaya Rp. 3 milyar.” Berita Yudha, 14 Maret 1983, hal. 2
  5. pr (1984). “Gedung DPRD DKI mulai digunakan 22 Juni.” KOMPAS, 13 April 1984, hal. 12
  6. pbt; pr (1984). “Gedung DPRD DKI segera diresmikan.” KOMPAS, 14 Juni 1984, hal. 8
  7. tsp (1984). “Gedung DPRD DKI yang akan diresmikan, dituntut lebih peka.” KOMPAS, 14 Agustus 1984, hal. 3
  8. PT Mitra Pembangunan Jaya (2018). “PT Pembangunan Ibukota Jakarta Raya: Perkembangan Perkotaan dan Arsitektur Jakarta.” Jakarta: PT Mitra Pembangunan Jaya. Halaman 32
  9. “Perencanaan Gedung DPRD-DKI selaras dengan lingkungan”. Majalah Konstruksi, April 1982, hal. 36-40
  10. Halaman resmi Pemprov DKI Jakarta: DPRD DKI (arsip), Pemprov (arsip)

Lokasi

Google Translate:


Bagaimana pendapat anda......

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *