Google Translation avaliable here. Use at your own risk; some translation may be incorrect or misleading:

Salah satu tetengger dari kawasan Niti Mandala selain Monumen Bajra Sandhi di era kekinian bukan kantor gubernurnya, melainkan kantor DPRD Provinsi Bali. Kawasan seluas 4,5 hektar tersebut sudah ditempati oleh anggota dewan tingkat daerah sejak Agustus 1988 dan merupakan salah satu gedung bergaya arsitektur Bali paling menonjol di kawasan ini.

DPRD Propinsi Bali
Madya Mandala yang monumental, 2014. Foto oleh mimin SGPC

Sebelum di Niti Mandala, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Prov. Bali berkantor di Jalan Sanur (lokasi sebenarnya SGPC tidak tahu) No. 37 yang hanya berlantai 1. Selain untuk menyinergikan kantor dinas di kawasan Niti Mandala, alasan lain DPRD pindah adalah kondisi gedungnya yang dianggap tidak lagi mendukung operasional.


Iklan

Aula DPRD Propinsi Bali
Utama Mandala, 2014. Foto oleh mimin SGPC

Sehingga pada tahun anggaran 1979/80 diadakan sebuah sayembara karya desain arsitektur yang dimenangkan oleh I.B. Tugur dari Biro Perencanaan U.P. Astha, karena desainnya dipandang mengungkapkan kedudukan dan fungsi DPRD Bali secara simbolis melalui desain arsitektur Bali, monumental dan mengesankan wibawa.

Tidak ada catatan konstruksi dan lama pembangunan gedung ini, yang diketahui, gedung dengan ongkos pembangunan Rp. 5,3 milyar (1988, setara Rp. 80,2 milyar nilai 2022) itu diresmikan Menteri Dalam Negeri Rudini pada 29 Agustus 1988.

DPRD Bali courtyard
Kolam di Utama Mandala, 2018. Foto oleh mimin SGPC
Kul-Kul Tower
Menara kulkul, 2014. Foto oleh mimin SGPC

Secara desain arsitektur yang sudah dijelaskan di paragraf sebelumnya, Gedung DPRD Bali terbagi menjadi tiga unit, dinamai Utama Mandala, Madia Mandala dan Nista Mandala. Semuanya diambil dari pewayangan Mahabharata, dalam adegan pemutaran gunung Mandara Giri oleh para dewa. Utama Mandala seluas 1.600 m2 difungsikan sebagai ruang pleno DPRD Bali, berdiri di bagian utara, dikelilingi kolam dan empat buah menara balai kambang.

Ditengah adalah Madia Mandala, sebuah gedung kantor berlantai tiga dengan luas lantai 4.500 m2 yang menampung 1.500 aparatur sipil negara. Gedung ini difungsikan sebagai kantor operasional DPRD dan kantor-kantor fraksi; dan yang paling selatan adalah Nista Mandala yang difungsikan sebagai wantilan seluas 600 m2 yang juga difungsikan sebagai tempat pementasan. Kawasan ini juga memiliki bale kulkul dan bale bengong, dimana kulkulnya berfungsi sebagai penanda bahwa Sidang Pleno DPRD Bali sudah dimulai.

Gedung DPRD Bali sempat dilanda kebakaran hebat pada dini hari 27 Januari 2000, menghanguskan lantai tiga gedung Madia Mandala dan ornamen kayu, plafon dan atap kantor administratif dewan tersebut. Regu pemadam kebakaran berjuang memadamkan api selama 2,5 jam yang sering disebut pergerakaannya tidak wajar. Kepolisian menyimpulkan bahwa kebakaran dipicu oleh arus pendek listrik. Madia Mandala kini sudah dipugar ke bentuk aslinya.


Iklan

Data dan fakta

AlamatJalan Dr. Kusumaatmadja No. 3 Denpasar Selatan, Denpasar, Bali
ArsitekI.B. Tugur (Biro Perencanaan U.P. Astha)
Selesai dibangun1988
Diresmikan29 Agustus 1988
Jumlah lantai (Madia Mandala)3 lantai
Biaya pembangunanRp. 5,3 milyar (1988)
Rp. 80,2 milyar (inflasi 2022)

Referensi

  1. “Resmi, Pemakaian Gedung DPRD Bali.” Bali Post, 30 Agustus 1988, hal. 1 dan 8
  2. “Rencana Pembangunan Lima Tahun Ketiga Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Bali, 1979/1980-1983/1984”. Denpasar: Pemerintah Provinsi Bali, 1982. Halaman 307-312
  3. hen (2000). “Kebakaran Gedung DPRD Bali: Titik Api Diduga Dari Plafon.” Denpost, 29 Januari 2000, hal. 1
  4. hen (2000). “Nyala Api Seakan “Dikendalikan.” Denpost, 28 Januari 2000, hal. 2
  5. rak (2000). “Senin, DPRD Bahas Renovasi Gedung.” Denpost, 14 Februari 2000, hal. 1

Lokasi

Kunjungilah Trakteer SGPC untuk mendapatkan konten-konten akses dini dan eksklusif, dan bila anda perlu bahan dari koleksi pribadi SGPC, anda bisa mengunjungi TORSIP SGPC. Belum bisa bikin e-commerce sendiri sayangnya....


Bagaimana pendapat anda......

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *