Google Translation avaliable here. Use at your own risk; some translation may be incorrect or misleading:

Kunjungilah Trakteer SGPC untuk mendapatkan konten-konten akses dini dan eksklusif, serta mendukung blog ini secara saweran. Support us through SGPC’s Trakteer and get early access and exclusive content.

Sejarah Kantor Mahkamah Konstitusi

Artikel ini merupakan saduran sebagian dari sejarah penggunaan kantor oleh Mahkamah Konstitusi sebelum akhirnya membangun kantor sendiri di Jalan Medan Merdeka Barat dari buku berjudul “Sejarah Pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi” dengan tambahan data dan fakta dari sumber lain – terutama surat kabar Kompas. Mengingat Gedung MK dibangun pada masa di luar skup pembahasan blog Setiap Gedung Punya Cerita saat tulisan ini dibuat, tulisan ini menjadi pengganti entri individu gedung ini. Plaza Centris dan Hotel Santika Jakarta punya profilnya masing-masing.

Hotel Santika KS Tubun (Agustus-September 2003)

Fotonya ga ada.

Mahkamah Konstitusi dibentuk pada 13 Agustus 2003 setelah DPR-RI dan Pemerintah Republik Indonesia mengesahkan RUU Mahkamah Konstitusi menjadi undang-undang (UU No. 24/2003). Pembentukan MK merupakan mandat dari amandemen keempat Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan batas waktu pembentukan Mahkamah Konstitusi sebelum 17 Agustus 2003.

Dua hari setelah dibentuk, hakim konstitusi diangkat setelah nama-nama hakim dipilih oleh Mahkamah Agung, Pemerintah dan DPR. Hakim MK dilantik pada 16 Agustus 2003.

Namun ada satu masalah besar setelah Mahkamah Konstitusi dibentuk. MK tidak memiliki kantor, bahkan aparatur saja belum ada. Maka, pemerintah menyewa Hotel Santika di Jalan KS Tubun sebagai kantor hakim konstitusi sampai pemerintah mendapatkan kantor yang lebih representatif. Untuk aparatur, MK mengandalkan administrasi umum Sekretariat Jenderal MPR-RI dan administrasi justisial Mahkamah Agung.

Plaza Centris (September 2003-2004)

Plaza Centris
Sampai ruang parkir harus disulap jadi kantor.
Foto oleh mimin SGPC

Sebulan menumpang di Hotel Santika, kantor Mahkamah Konstitusi pindah lagi ke Plaza Centris, salah satunya di lantai parkir yang disulap menjadi kantor, sejak 24 September 2003. Hal ini muncul karena keterbatasan pada luas lahan gedung yang dibangun di tahun 1995 itu.   Ruang sidang MK saat berkantor di Plaza Centris berbeda-beda, karena ketiadaan ruang sidang yang diperlukan. MK menggunakan Gedung Nusantara IV, ruang di Mabes POLRI dan bahkan kantor pusat RRI sebagai ruang sidang. Hal ini tidak praktis karena mobilitas hakim menjadi terlalu lamban.

Beruntung sebuah cetak biru bernama “Membangun Mahkamah Konstitusi Sebagai Institusi Peradilan Konstitusi yang Modern dan Terpercaya” dibuat, menekankan pentingnya sebuah gedung Mahkamah Konstitusi.

Iklan

Gedung Kemendes PDTT (2004-2007)

Gedung Kementerian Desa, Transmigrasi dan PDT
Gedung Mahkamah Konstitusi dari 2004-2007, sekarang Kemdes PDTT
Foto oleh mimin SGPC

Gedung ketiga yang ditempati Mahkamah Konstitusi adalah Gedung Kemnegkominfo (sekarang Gedung Kemendes PDTT) mulai tahun 2004. Sejak menempati gedung Kemnegkominfo inilah MK bisa menyelenggarakan sidang di kantor mereka sendiri, namun saat mereka menangani sengketa Pemilihan Legislatif dan Presiden tahun 2004, mereka masih perlu ruangan di kantor pusat RRI dan fasilitas teleconference Mabes POLRI karena toh gedung Kominfo juga tidak memadai untuk aktivitas Mahkamah Konstitusi yang padat.

Pembelian Gedung Telkom Medan Merdeka Barat (2003-2004)

Sembari berkantor di parkiran Centris dan di kantor Kemnegkominfo, sebuah gedung berlantai satu milik Telkom menjadi incaran Mahkamah Konstitusi setelah rencana menggunakan gedung Dewan Pertimbangan Agung (Jalan Veteran III, desain oleh Encona Engineering, 1980-1982) dan membangun gedung baru di kawasan DPR-MPR RI tidak terealisasikan, masing-masing karena pemanfaatan baru gedung eks DPA dan kawasan DPR-MPR RI diperuntukkan hanya untuk urusan legislatif.

Perundingan antara institusi negara dengan BUMN telekomunikasi yang ditengahi Sekretariat Negara dimulai sejak 2003. Namun sampai Oktober 2004, Telkom belum mau melepas lahannya, karena mereka masih mencari lokasi baru di Jakarta Pusat yang memang tidak banyak memiliki lahan kosong, terutama di Gambir dan Kebon Sirih. Deadlock menyebabkan Sekretariat Negara mengadakan rapat koordinasi antara MK dan Telkom pada 5 November 2004, dan Mahkamah Konstitusi membeli gedung Telkom tersebut seharga 49 milyar rupiah, senilai dengan 124 milyar rupiah uang 2020, dalam dua tahap.

Kick-off pembangunan gedung baru

Gedung Mahkamah Konstitusi dari Monas, 2011
Foto oleh mimin SGPC
AlamatJalan Medan Merdeka Barat No. 6 Gambir, Jakarta Pusat, Jakarta
ArsitekIr. Soeprijanto (Patroon Arsindo)
PemborongPT Pembangunan Perumahan
Lama pembangunan17 Juni 2005 – 13 Agustus 2007
Tinggi gedung75,3 meter
Jumlah lantai16 lantai
Biaya pembangunanRp 200 milyar (2007)
Rp 382 milyar (inflasi 2020)
SignifikasiSospol (kantor pusat Mahkamah Konstitusi)
Sumber: Mahkamah Konstitusi RI, 2007

Pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi pun dimulai pada 17 Juni 2005. Masih belum diketahui apakah kantor Telkom tersebut digempur bulldozer saat pembangunan mulai atau sebelum pembangunan, alias melakukan land clearance.

Gedung bergaya neoclassical dan postmodernisme ini merupakan rancangan dari tim arsitek Patroon Arsindo (perusahaan yang juga mendesain Plaza Centris yang menjadi kantor MK selama 1 tahun pertama) yang dikepalai oleh Ir. Soeprijanto IAI ini menekankan pada wibawa Mahkamah Konstitusi sebuah lembaga peradilan tata negara tertinggi di Indonesia dan menjadi game-changer di cakrawala kota, terutama di sekitar Monas – walau tingginya hanya 75 meter.

Pelaksanaan konstruksi gedung diselenggarakan bertahap, dengan pendanaan dari APBN tahun anggaran 2004, 2005, 2006 dan 2007 yang dialokasikan ke Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi. Pembangunan selesai pada 2007, dan diresmikan pada 13 Agustus 2007, hari HUT ke-4 Mahkamah Konstitusi. Pembangunan diborong oleh PT Pembangunan Perumahan.

Referensi utama

  • Mahkamah Konstitusi RI (2007). “Sejarah Pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi” (cetakan pertama). Jakarta: Mahkamah Konstitusi RI.

Referensi tambahan

  1. “Kantor Sementara”. Kompas, 25 September 2003 (caption foto)
  2. Patroon Arsindo
  3. Alex Natanael Nahusuly (2014) “Inilah Sejarah Berdirinya Gedung Mahkamah Konsitusi”. Intisari, 22 Agustus 2014.

Lokasi

Kunjungilah Trakteer SGPC untuk mendapatkan konten-konten akses dini dan eksklusif, serta mendukung blog ini secara saweran. Bila anda perlu bahan dari koleksi pribadi SGPC, anda bisa mengunjungi TORSIP SGPC. Belum bisa bikin e-commerce sendiri sayangnya....


Bagaimana pendapat anda......

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *