Gedung Dewan Pers adalah gedung perkantoran berlantai 8 yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, yang merupakan kantor pusat dari Dewan Pers sejak 1982. Gedung tersebut dibangun untuk menyatukan operasional badan yang berwenang dalam membina dan menaungi media massa di Tanah Air. Sebelumnya Dewan Pers bermarkas di gedung Deppen yang kini adalah kantor Kominfo.
Gedung tersebut memulai pembangunannya melalui upacara pemancangan pertama oleh Menteri Penerangan Ali Moertopo pada tanggal 27 Oktober 1980. Pembangunannya berlangsung selama 16 bulan; pada akhir Februari 1982 bangunan bereksterior berat itu rampung, lebih cepat dari rencana awal yang dipatok oleh pihak pemborong yaitu 11 Maret 1982. Presiden Soeharto meresmikan penggunaan gedung tersebut pada 1 Maret 1982, sementara pemindahan penuh sekretariat pusat Dewan Pers ke bangunan ini baru selesai dilakukan pada 22 Desember 1982.
Desain gedung ini dirancang oleh tim arsitek dari PT DACREA bersama dengan Dipl. Ing. Gunawan, selama enam bulan, dengan desain yang fleksibel mengingat tim arsitek tidak mengetahui pasti organisasi kerja Dewan Pers RI. Akibatnya, gedung tersebut dibangun secara pratekan tanpa tiang kolom di tengah ruangan.
Gedung Dewan Pers terdiri dari 3 blok, yaitu Blok A, Blok B dan Blok C. Blok A merupakan perkantoran dengan tinggi 32 meter, blok B untuk kantor pejabat Dewan Pers dengan tinggi 35 meter, dan blok C sebagai auditorium berkapasitas 400 orang. Secara desain, bangunan berlantai 8 ini memiliki keunikan berupa conblock yang dipasang luar dan dalam, dan untuk pemasangan luar, digantung tanpa penahan apapun. Conblock tersebut juga dipasang untuk menekan banyaknya penggunaan AC karena sinar matahari mengarah ke sisi terpanjang gedung.
Pembangunan gedung dilakukan oleh pemborong lokal PT Murthy Kurnia Utama dengan material lokal, mengingat keterbatasan biaya yang diberikan pihak Departemen Penerangan RI. Kecuali gedung auditoriumnya sudah dicat berwarna biru dan conblocknya sudah berwarna cokelat, gedung ini secara keseluruhan tidak mengalami perubahan yang berarti.
Data dan fakta
Alamat | Jalan Kebon Sirih No. 32-34 Gambir, Jakarta Pusat, Jakarta |
Arsitek | Dipl. Ing. Gunawan (PT Dacrea) |
Pemborong | PT Murthy Kurnia Utama |
Lama pembangunan | Oktober 1980 – Februari 1982 |
Diresmikan | 1 Maret 1982 |
Tinggi gedung | 35 meter |
Jumlah lantai | 8 lantai |
Biaya pembangunan | Rp. 1,5 milyar (1982) Rp. 36 milyar (inflasi 2020) |
Referensi
- NN (1982). “Gedung Dewan Pers gunakan dekoratif conblock dua muka”. Majalah Konstruksi, April 1982.
- “iie” (1982). “Sekretariat Dewan Pers”. KOMPAS, 23 Desember 1982.
- “Dari Peresmian Gedung Dewan Pers: Sebuah Gedung Megah Untuk Unsur Pers.” Majalah Pers Indonesia No. 30, April 1982, hal. 19-21, 36 (via Google Books)
Leave a Reply