Google Translation avaliable here. Use at your own risk; some translation may be incorrect or misleading:

Kunjungilah Trakteer SGPC untuk mendapatkan konten-konten akses dini dan eksklusif, serta mendukung blog ini secara saweran. Support us through SGPC’s Trakteer and get early access and exclusive content.

Palma One, sebelumnya bernama Inka Centre (nama pra-konstruksi), Aspac Centre, Gedung Bank Aspac, dan Century Tower, adalah sebuah gedung tinggi berlantai 14 di bagian selatan Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta. Kini menjadi bagian dari Wana Mitra Permai milik grup Duta Palma, Palma One dirancang oleh tim arsitek Airmas Asri untuk desain arsitektur dan Perkasa Carista Estetika untuk struktur bangunan. Gedung berlantai 14, dengan 1 basemen dan 1 penthouse dan luas lantai bersih 18 ribu meter persegi ini menghabiskan biaya Rp. 70 milyar nilai 1993 (USD 34 juta).

Saat pertama dibangun oleh Mitra Bangun Griya, anak perusahaan Grup Aspac, Palma One memang direncanakan sebagai kantor dari perusahaan Grup Aspac, termasuk Bank Aspac, yang mendanai pembangunan gedung ini.

Gedung Bank Aspac, sekarang Palma One. Jakarta tempo dulu
Palma One saat menjadi kantor Bank ASPAC.
Foto: Super Bangunan/Majalah Konstruksi, Juni 1994

Iklan

Sengketa dan ganti kepemilikan

Grup Aspac menempati Gedung Bank Aspac selama 5 tahun. Dalam perjalanannya, situasi mulai berubah saat beberapa bank swasta nasional dibekukan operasinya pada November 1997, mengawali krisis ekonomi diiringi krisis politik di Indonesia. Serta itu pula, bagi sebagian gedung, mengawali drama meja hijau.

Catatan Hukumonline menyebutkan sejak Januari 1998, Bank Aspac menjaminkan gedung kantor pusatnya, Gedung Bank Aspac, kepada Bank Indonesia untuk mendapatkan jaminan Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI). Sebulan kemudian Bank Aspac masuk daftar restrukturisasi BLBI.

Masalah bermula saat pada akhir Desember 1998, pihak Bank Aspac memberitahu pihak pengelola Mitra Bangun Griya bahwa pemasukan lahan beserta Gedung Bank Aspac tidak disetujui Bank Indonesia. Pengelola mengirim surat peringatan pada 11 Januari 1999, namun apes buat Mitra Bangun Griya. Di titik ini, pada Februari 1999 Gedung Bank Aspac disita BLBI untuk melunasi dana BLBI yang digelapkan pemilik bank, sementara Bank Aspac sendiri dibredel Bank Indonesia pada Maret 1999.

Juli 2003 adalah bulan dimana Bantuan Likuidasi Bank Indonesia mulai melelang aset-aset sitaan dari bank yang disita BLBI. Pihak Mitra Bangun Griya pun menggugat BLBI ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal lelang Gedung Bank Aspac. Alasan yang diklaim pihak Mitra Bangun Griya, perjanjian pemasukan tanah dan bangunan milik MBG ke dalam aset Bank Aspac tidak sah.

Tanggal 21 Agustus 2003, BLBI mengumumkan pemenang lelang tersebut, menyebabkan pihak MBG, Mahkamah Agung dan Menko Perekonomian marah, karena mereka menganggap aset sitaan BLBI adalah milik negara. MBG juga mengatakan bahwa PN Jaksel sudah memberikan sita jaminan Gedung Aspac, membuat lelang BLBI tidak sah.


Iklan

Sayangnya, permohonan MBG kandas pada 20 November 2003. BLBI pun menjual gedung itu ke sebuah perusahaan bernama Bumi Jawa Sentosa dengan tebusan Rp. 80 milyar (2003, setara Rp. 213 milyar nilai 2020) pada Desember 2003. Nilai tersebut hanya sepertiga nilai investasi Gedung Aspac setelah dihitung inflasi. Kalah di palagan meja hijau, MBG memilih cara yang sama seperti suporter tim yang kalah di pertandingan, yaitu dengan mengerahkan preman. Alhasil, saat eksekusi dilaksanakan pada Agustus 2004, bentrok terjadi, dan pihak eksekutor dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak bisa melakukan eksekusi.

Butuh lima tahun, beberapa penundaan dan sebuah kasasi Mahkamah Agung yang berkekuatan hukum tetap (No. 158K/PDT/2005) pada Januari 2007, yang membuat pihak Bumi Jawa Sentosa berhak mendapatkan gedung sitaan BLBI tersebut. Sore 21 Juli 2009, Gedung Aspac, saat itu bernama Century Tower, dieksekusi oleh pihak PN Jaksel.

Sekarang, Gedung Aspac bernama Palma One dan dimiliki oleh Wana Mitra Permai. Tidak ada catatan pengambilalihan kepemilikan Palma One dari Bumi Jawa Sentosa ke Wana Mitra Permai.

Arsitektur Palma One terdampak jaringan gelombang mikro

Desain Palma One dirancang oleh tim arsitek dari Airmas Asri. Dirancang dengan ciri khas pascamodernisme, Palma One memiliki menara jam sebagai ciri khas gedung berlantai 14 dan 1 basemen ini. Untuk mengakomodasi jalur gelombang mikro dari Graha Citra Caraka ke STO Telkom Tebet, luas lantai tingkat 11 sampai 14 dan penthouse lebih kecil dari luas lantai 1-10, memberikan penampilan wedge (irisan).

Wartawati majalah Femina, Erlita Rachman, punya pandangan mengenai gedung ini. Ia menyebut menara jam Palma One “nyontek” Big Ben alias Elizabeth Tower di London, Inggris. Walau ia mengatakan bahwa desainnya biasa saja, Palma One dianggap unik karena jarang ada menara jam di ibukota ini.

Gedung berkelir aluminium putih dan kaca biru ini berketinggian 75 meter dari permukaan tanah. Struktur gedung Palma One terdiri dari frame terbuka dengan tembok geser (shear wall) dan vierendeel di atas lantai 12-14 yang ditopang oleh lantai 11 yang diberi pratekan.


Iklan

Data dan fakta

Nama lamaInka Centre (nama pra-konstruksi)
Aspac Centre
Gedung Bank Aspac
Century Tower
AlamatJalan H.R. Rasuna Said Kav. X-2 No. 4 Setiabudi, Jakarta Selatan, Jakarta
ArsitekAirmas Asri (arsitektur)
Perkasa Carista Estetika (struktur)
PemborongTatamulia Nusantara Indah
Lama pembangunanOktober 1991 – Maret 1993
Tinggi gedung75 meter
Jumlah lantai14 lantai
1 basement
Biaya pembangunanRp. 70 milyar (1993)
Rp. 708 milyar (inflasi 2020)
Referensi: Majalah Konstruksi #167 & #182

Referensi

  1. Setri Yastra (2009). “Akhirnya Gedung Aspac Dikuasai Pemilik Baru“. Tempo.co, 21 Juli 2009, diakses & diarsip 5 Desember 2020
  2. Pengadilan Nyatakan Penawaran dan Lelang Gedung ASPAC Sah“. Hukum Online, 3 Desember 2003, diakses 5 Desember 2020 (arsip)
  3. Susanti Jo; Yopi Jacob (2004). “Gedung Aspac Disita“. Liputan 6 SCTV, 11 Agustus 2004. Diakses 5 Desember 2020 (arsip)
  4. Susanti Jo; Yopi Jacob (2004). “Eksekusi Gedung Aspac Rusuh“. Liputan 6 SCTV, 12 Agustus 2004. Diakses 5 Desember 2020 (arsip)
  5. mar/mar (2008). “MA Tak Pernah Larang Eksekusif Gedung Aspac“. Detikcom, 14 Februari 2008. Diakses 5 Desember 2020 (arsip)
  6. Sulitnya Mengeksekusi Gedung Century Tower“. Hukum Online, 16 Maret 2009, diakses 5 Desember 2020 (arsip)
  7. ANTARA (2008). “Eksekusi Gedung Aspac Ditunda“. ANTARA, 17 Februari 2008. Diakses 5 Desember 2020 (arsip)
  8. Djony Edward (2010). “BLBI Extraordinary Crime: Satu Analisis Historis dan Kebijakan”. Yogyakarta: LKiS Pelangi Aksara. Halaman 265
  9. Saptiwi Djati Retnowati (1992). “Info Proyek: Inka Centre”. Majalah Konstruksi No. 167, Maret 1992, hal. 34
  10. Dwi Ratih; Saptiwi Djati Retnowati (1993). “Aspac Centre: Menara Jam Menjadi Ciri Khas”. Majalah Konstruksi No. 182, Juni 1993, hal. 50B-52
  11. Erlita Rachman (1994). “‘Koridor’ Rasuna Said, Jalur Wisata Arsitektur di Jakarta.” Femina No. 25/XXII, 30 Juni 1994, hal. 103-106

Lokasi

Kunjungilah Trakteer SGPC untuk mendapatkan konten-konten akses dini dan eksklusif, serta mendukung blog ini secara saweran. Bila anda perlu bahan dari koleksi pribadi SGPC, anda bisa mengunjungi TORSIP SGPC. Belum bisa bikin e-commerce sendiri sayangnya....


Bagaimana pendapat anda......

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *